Kaltim  

Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Segera Dievaluasi, MODN Demo Dewan

BusamID
Pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhamma Samsun, Selasa (17/5/2022) di Gedung DPRD Kaltiim.

Samarinda, Busam.ID – Ditengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dana Corporate Social of Responsibility (CSR) PT Bayan Resources antara Komisi III, IV, Forum CSR dan PT Bayan Resources sendiri, sejumlah masyarakat tergabung dalam organisasi majelis tinggi Majelis Organisasi Daerah (MODN) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kaltim, Selasa (17/05/2020).

Mereka mendesak DPRD Kaltim untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim saat ini.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar UU Minerba No 3 tahun 2022 dan Perpres No 55 tahun 2022 segera diberlakukan kepada perusahaan tambang tersebut.

Abraham Ingan, Wakil Ketua MODN menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk protes akan ketidakberpihaknya perusahaan tambang itu.

“Hari ini ada banyak perwakilan ormas hadir di sini, karena kami melihat ketidakberpihaksnnya perusahaan tambang terhadap pembangunan di Kaltim,” ujarnya dengan tegas.

Dan atas nama rakyat Kaltim, pihaknya merasa kecewa atas adanya bantuan dana dari perusahaan PT Bayan Resouce kepada beberapa Perguruan Tinggi yang justru mengalirnya ke pulau Jawa bukan ke Kaltim sendiri.

“Kenapa tidak berikan kepada anak-anak kita, putera-puteri di Kaltim. Padahal masih banyak masyarakat yang tidak bisa menyekolahkan anak-anak mereka akibat finansial,” tambahnya.

MODN juga meminta agar Pemprov Kaltim segera melakukan audit perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

“Masyarakat sudah teriak-teriak. Lingkungan semua rusak tapi tidak diperhatikan. Jadi kami minta kepada pihak DPRD dan Pemerintah supaya semua perusahaan harus diaudit,” tutupnya.

(kn)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *