Dewan Minta Sistem Zonasi PPDB di Balikpapan Dievaluasi

BusamID
Sabaruddin Panrecalle. ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dievaluasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, evaluasi tersebut dikarenakan penerapan sistem zonasinya dalam proses PPDB online di Kota Balikpapan masih belum didukung oleh ketersediaan fasilitas pendidikan.

Dikatakannya, dari 34 Kelurahan yang ada di enam Kecamatan, masih ada beberapa Kelurahan yang tidak memiliki sekolah Negeri di wilayahnya.

Hal ini tentunya menjadi salah satu pemicu utama dalam proses pelaksanaan PPDB di Kota Balikpapan, karena masyarakat yang tinggal di Kelurahan yang tidak memiliki Sekolah Negeri menjadi kebingungan.

“Di kota Balikpapan ini ada beberapa Kelurahan yang tidak memiliki sekolah, sehingga menjadi pertanyaan bagaimana ketika sistem zonasi itu diterapkan dan mau ke mana mereka,” kata Sabaruddin di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (14/7/2022).

Masalah ini, lanjutnya, telah menjadi persoalan klasik yang kerap muncul setiap tahun setiap pelaksanaan PPDB dan tidak pernah terselesaikan. Seharusnya Pemkot Balikpapan melakukan introspeksi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Selain itu, perbandingan jumlah tingkat kelulusan dengan ketersediaan ruang belajar yang ada di Kota Balikpapan juga harus menjadi pertimbangan dalam penerapan sistem zonasi di PPDB. Sehingga Pemkot harus mulai memikirkan program untuk penyediaan fasilitas pendidikan di tiap Kelurahan.

“Kalau alasan yang mengatakan bahwa ketika dilakukan penambahan fasilitas pendidikan yang menjadi persoalan adalah kota Balikpapan masih kekurangan tenaga guru, hal itu bukan merupakan suatu alasan seharusnya pemerintah dapat memikirkan untuk melakukan rekrutmen dalam menambah tenaga pendidik. Karena banyak saja orang pengangguran yang mau jadi guru,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *