PPDB Zonasi Ditengarai Curang, Gerbang SMAN 8 Samarinda Digembok Warga Sei Kunjang

BusamID
Orang tua siswa dan ketua RT mendatangi Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu untuk lakukan mediasi terkait penerimaan siswa berdasarkan zonasi di SMA Negeri 8 Sungai Kunjang. Ft. Zulkarnain

Foto : Orang tua siswa dan ketua RT mendatangi Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu untuk lakukan mediasi terkait penerimaan siswa berdasarkan zonasi di SMA Negeri 8 Sungai Kunjang. Ft. Zulkarnain

PPDB Zonasi Ditengarai Curang, Gerbang SMAN 8 Samarinda Digembok Warga Sei Kunjang (jdl)

Samarinda, Busam.ID –

Puluhan warga dan Ketua RT Kelurahan Karang Asam Ulu mendatangi SMA Negeri 8 Sungai Kunjang di Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang Sabtu (24/6/2023) pagi. Mereka melakukan aksi menyegel pintu masuk sekolah, tepatnya gerbang dan satu pintu lainnya dengan rantai digembok.

Kedatangan puluhan warga yang beraksi mendemo itu, untuk melakukan protes kepada pihak sekolah lantaran kecurigaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 ini ditengarai curang.

Berdasarkan data pendaftaran yang berhasil dihimpun kemudian dibawa ke Kelurahan Karang Asam Ulu untuk dilakukan pemeriksaan, dari jatah 41 orang siswa berdasarkan zonasi, terdapat sekitar 20 anak berasal dari luar Kelurahan Karang Asam Ulu sudah terdaftar di sekolah tersebut.

Sementara sejumlah anak yang termasuk wilayah lokasi tersebut tidak diterima, dan terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya di tahun ini.

Hal itu memicu sekelompok orang tua calon siswa dan Ketua RT setempat mendatangi sekolah dan melakukan penyegelan dua pintu masuk ke sekolah tersebut dengan rantai yang dikunci menggunakan gembok.

Ketua RT 16 Sei Kunjang Totok Abimanyu, mengaku anaknya termasuk kelompok zonasi yang tidak diterima di SMAN 8. Totok Abimanyu mengatakan kecewa terhadap pihak sekolah yang tidak mengutamakan pendaftar peserta didik prioritas sekitar sekolah.

“Ada jalur yang namanya pendaftaran siswa prioritas sekitar sekolah, namun dari 41 orang yang didaftarkan secara online ternyata anak-anak kami yang dekat sekolah malah tidak diterima,” terang Totok kepada Busam.ID.

Totok menjelaskan usai menerima data-data siswa baru, pihaknya langung melakukan pemeriksaan di data kelurahan dan ditemukan sejumlah siswa yang berasal dari luar seperti Harapan Baru, Sengkotek, Kampung Jawa dan Loa Bakung yang diterima di SMAN 8.

“Oleh karena itu kami semua para orang tua siswa tidak terima dan bersama-sama mendatangi SMA N 8 untuk mempertanyakan, intinya menolak hasil pengumuman itu,” jelas Totok.

Langkah cepat tersebut dilakukan karena Senin (26/6/2023) akan diumumkan secara resmi siswa sisiwi yang diterima di SMA Negeri 8.

“Sebelum diumumkan secara resmi maka hari Sabtu (hari ini) kami memaksa untuk datang ke sana minta kejelasannya,” ungkap Totok.

Menghindari terjadinya anarkis, aksi tersebut juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawalan.

“Harapannya, yang jauh dari lingkungan SMA Negeri 8 tidak boleh diterima dan digantikan dengan anak-anak sekitar sekolah yang gagal diterima,” harap Totok.

Muhammad Kurniawan. Ft by Zul

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan mengungkapkan, setelah aksi tersebut pihaknya langsung mengadakan pertemuan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8, RT dan Lurah setempat.

“Kami sudah adakan pertemuan, dan membuat kesepakatan. Insya Allah senin, secepatnya akan kita lakukan klarifikasi Kartu Keluarga, karena kan pendaftaran SMAN 8 menggunakan KK. Untuk membuktikan keabsahannya nanti kami akan bekerjasama dengan Disdukcapil, apakah yang didaftarkan sesuai atau tidak untuk sistem zonasi” ucapnya.

Ia melanjutkan, jika sudah terbukti keabsahannya saat dilakukan pengecekan oleh Disdukcapil dan datanya tidak sesuai dengan sistem zonasi itu, maka calon peserta didik tersebut akan didiskualifikasi dan otomatis kuota tersebut akan langsung diisi calon peserta didik yang di bawahnya.

Rusman Ya’qub. Ft by Adit/Busam.ID

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut, ia menilai jika PPDB memang menggunakan sistem zonasi seharusnya sejak awal itu menjadi fokus utama.

“Tentu ini jadi bahan evaluasi kita bersama, kan zonasi itu juga ada kuotanya. Jika nantinya kuota tersebut tidak cukup, bagaimana cara menentukannya. Ditambah Ujian Nasional (UN) yang menjadi dasar penialaian skala nasional sudah dihapus,” papar Rusman.

“Tentu sebenarnya UN masih sangat perlu, karena sebagai acuan penilaian suatu sekolah. Satu contohnya apabila sistem zonasi ini kuotanya sudah cukup. Jadi ada tolak ukur yang digunakan sebagai standar penilaian,” paparnya.

Hal-hal semacam ini nilai Rusman, menjadi pelajaran bersama ke depan. Jika memang UN yang sebagai standar penilaian disebut rentan manipulasi, tentu dengan tidak adanya UN jauh lebih berbahaya karena yang menentukan kelulusan hanya pihak sekolah.

“Saya berharap, PPDB ini jangan sampai menjadi awal turunnya kualitas pendidikan kita,” tutupnya.(Adit/Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *