Global  

Diduga Dendam Lama, Teman Sendiri Ditikam

BusamID
Petugas Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang saat mendatangi korban di RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani Samarinda, Senin (1/8/2022) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Korban menderita 4 luka bekas tikaman senjata tajam (Sajam).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku membeli sate di sebuah warung di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Korban yang adalah temannya sendiri kemudian mendatangi pelaku di Warung Sate tersebut.

“Korban kemudian mendatangi terduga pelaku menanyakan terkait permasalahan sebelumnya,” kata Dhianto saat dikonfirmasi Busam.ID di Polsek Sungai

Saat itulah terjadi cekcok dan perkelahian antara keduanya. Dalam perkelahian tersebut korban menderita 4 luka tusukan bekas sajam.

“Korban mengalami luka di bagian tangan dan pinggang,” tambahnya.

Usai melukai korbannya, terduga pelaku penikaman langsung melarikan diri.
Unit Patroli 110 Beat 5 Regu 2 yang beranggotakan Aiptu Sigit Pambudi, Bripda Haris Permadi dan Bripda Aldry Fhariyadi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian juga ada anggota unit Opsnal Reskrim yang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penikaman.
Korban yang bernama Surahman (36) warga Jalan Lambung Mangkurat masih dalam perawatan medis dengan kondisi stabil.

“Kami menghimbau kepada terduga pelaku menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti tertangkap karena identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Dhianto lagi.

Dikatakannya, pihaknya akan memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan kepada terduga pelaku sepanjang bersikap kooperatif dan mau bekerjasama. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *