Balikpapan, Busam.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim komitmen akan terus memperjuangkan tenaga honorer medis di Kaltim saat ini. Tercatat ada sebanyak 1.111 tenaga honor medis yang masih belum ada kejelasan statusnya.
Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan apa yang menjadi komitmen Gubernur Kaltim Isran Noor, bahwa Pemprov Kaltim tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak.
Saat ini, menurutnya, tercatat ada 498 dari sebanyak 1.609 tenaga medis yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski hanya 498 untuk tahap pertama, dia memastikan jika Pemprov akan berupaya mengangkat seluruhnya menjadi pegawai pemerintah
“Sesuai dengan komitmen dari Gubernur Kaltim yang tidak akan menghapuskan tenaga honorer atau tenaga kontrak. Jadi jangan khawatir semuanya akan kita upayakan untuk diangkat menjadi PPPK,” ujar Jaya ketika menerima kunjungan rombongan Komisi IX DPR RI di Balai Kota Balikpapan, Jumat (26/8/2022).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memperjuangkan nasib tenaga kesehatan yang pembayaran gajinya tidak melalui APBD, yang masih berstatus PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di rumah sakit. (man)
Editor: Redaksi BusamID












