Miliki 5 Gram Sabu, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Sejoli Di Balikpapan

BusamID
Kedua pelaku. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Dua sejoli di Kota Balikpapan berhasil diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (25/8/2022). Mereka dengan inisial laki-laki ZR (23) dan perempuan MS (37).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya tim opsnal mendapatkan informasi sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan DI Panjaitan No 9, RT 30 (Billiard One Ball) Sumberejo, Kecamatan. Balikpapan Tengah di Kota Balikpapan.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, tim Opsnal langsung mengamankan seorang laki laki dengan inisial ZR (23), warga Jalan Sulawesi Rt 57 No 1 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan.

Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Dan didapati barang yang diduga Narkotika jenis sabu.

Lalu, tim melakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwasanya barang tersebut masih ada sisa yang dia berikan kepada MS (37), warga Jalan Sulawesi RT 57 No 1 Kelurahan.

Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Menanggapi informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut menuju rumah pelaku dan didapati barang tersebut ada pada MS (37).

“Dari hasil pemeriksaan tim opsnal mengamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 2 gram bruto, 1 unit Handphone iPhone warna hitam, serta 1 bungkus plastik bening di dalam kotak rokok yang ditaruh dalam tas hitam, yang diduga berisi Narkotika jenis sabu deberat 3 gram bruto,” ujar Yusuf. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *