Balikpapan, Busam.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap terhadap kenaikan harga telur.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan melakukan pengumpulan data dan informasi dari beberapa pedagang telur di sejumlah pasar tradisional yakni di Pasar Klandasan dan Pasar Pandan Sari.
“Informasi yang didapat dari pedagang, telur ayam yang beredar di Kota Balikpapan dipasok dari Surabaya dan ada juga berasal dari Lokal (Balikpapan, Red),” ujar Kepala KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu, belum lama ini.
Dikatakannya, penjualan telur di Kota Balikpapan berbeda dengan Pulau Jawa di mana masyarakat Kota Balikpapan membeli telur dalam jumlah satuan butir atau per-rak, sedangkan masyarakat di Jawa membeli telur ayam dengan ukuran kilogram.
Selanjutnya harga telur ayam di Kota Balikpapan berada dikisaran harga Rp1.900 sampai Rp 2.000 per butir atau Rp 59.000 per rak untuk telur yang berasal dari Kota Balikpapan, sedangkan telur yang didatangkan dari Surabaya berada di kisaran harga Rp 2.000 hingga Rp 2.100 ribu per butir atau Rp 62.000 per rak.
“Jika dikonversi ke kilogram harga telur berada pada kisaran Rp 29.000 untuk telur yang berasal dari Kota Balikpapan dan Rp 31.000 untuk telur yang berasal dari Surabaya. Harga telur tersebut tidak mengalami perubahan sejak seminggu terakhir. Informasi tambahan yang diperoleh, stok telur ayam sampai saat ini di Kota Balikpapan cukup aman,” jelasnya.
Kemudian dia melakukan tinjauan langsung ke produsen telur ayam di Kota Balikpapan untuk memastikan bahwa tidak terjadinya kelangkaan stok telur ayam serta mendengar keluhan dari peternak guna menjaga kualitas dan kuantitas telur ayam lokal di Kota Balikpapan.
Keterangan dari salah satu peternak telur ayam, bahwa saat ini telur lokal yang beredar di pasar hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar 40 persen, sisanya 60 persen didatangkan dari luar seperti Jawa (Surabaya) dan Sulawesi.
Dari informasi yang dihimpun, faktor yang menyebabkan harga telur ayam mengalami kenaikan yaitu adanya lonjakan harga bibit ayam dan harga pakan ayam. Di mana, kedua variabel tersebut didatangkan dari luar Kalimantan seperti dari jawa.
Saat ini, harga telur ayam yang dijual dan diedarkan kepada pengumpul berdasarkan kualifikasi Grade, seperti untuk Grade A dengan berat 1,8 Kg – 2 Kg/rak dijual dengan harga Rp 54.000 (Rp 1.800 per butir), kemudian Grade B dengan berat 1,7 Kg/rak dijual dengan harga Rp 50.000 per piring (Rp 1.700 per butir), dan Grade C dengan berat 1,6 Kg/rak dijual dengan harga Rp 48.000 (Rp 1.600 per butir).
Harga tersebut merupakan harga dari produsen, jika tambah dengan biaya angkut biasanya harga naik berkisar Rp1.500 hingga Rp2.000 per rak.
Disampaikanya, pihaknya akan terus mengawasi dari hulu hingga hilir komoditi telur ayam dan menghimbau agar produsen, distributor dan pedagang eceran tidak menetapkan harga yang eksesif pasca isu kenaikan telur di Pulau Jawa.
Jangan sampai Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mengatur harga jual telur ayam di daerah.
Ketika dilakukan sidak dilapangan, sebagian peternak mengaku jika harga yang berlaku merupakan ketetapan dari Pinsar.
“Kami akan terus memantau kenaikan harga telur ayam khususnya di wilayah kerja Kanwil V serta turun kelapangan melakukan validasi apabila terjadi potensi pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. KPPU sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999 akan melakukan upaya pencegahan, dan penegakan hukum apabila diperlukan,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








