Balikpapan, Busam.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Balikpapan tahun 2022 diproyeksikan mengalami kenaikan Rp 640 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 3,2 triliun.
“Kalau di APBD murni itu kalau tidak salah Rp 2, 628 triliun. Dan di APBD perubahan ada perubahan menjadi Rp 3,2 triliun. Karena ada penambahan sekitar 640 miliar,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan Muhaimin, Senin (3/10/2022).
Kenaikan besaran APBD perubahan ini diperoleh dari sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dan kemudian ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alokasi penambahan anggaran ini, menurut Muhaimin, sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji yang hanya dialokasikan untuk 10 bulan dalam APBD murni hingga September ini.
Dan juga anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggarkan juga untuk 10 bulan di sekolah-sekolah. Dengan alokasi anggaran ini maka anggaran yang tersedia akan mencukupi hingga 13 bulan.
“Karena keterbatasan anggaran memang di APBD murni setiap OPD banyak dibayarkan hanya untuk 10 bulan hingga September melalui APBD murni dan sisanya di bulan Oktober hingga Desember itu dialokasikan melalui APBD-P ini, untuk Oktober sampai Desember sehingga pas saja,” ujarnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












