Dampak Relaksasi, Oktober 2022 Realisasi Pajak Kendaraan Di Kaltim Tembus Rp 900 M

BusamID
Bapenda Kaltim terus berupaya mendorong realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor melalui pelbagai program (sc foto by lifepal)

Balikpapan, Busam.ID – Realisasi penyerapan pajak daerah dari kendaraan bermotor hingga Oktober 2022 ini tercatat sudah mencapai hampir 80 persen atau sekitar Rp 900 Miliyar dari yang ditargetkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan capaian peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Diantaranya dengan memberikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang telah diberlakukan sejak 16 Agustus 2022 masih berjalan hingga 31 Oktober 2022.

“Untuk warga Kaltim masih boleh memanfaatkannya,” ujar Ismiati belum lama ini.

Dia menilai, dengan kebijakan relaksasi pajak masyarakat pembayar pajak kendaraan mendapatkan beberapa keuntungan.

Pertama jika membayar pajaknya tepat waktu 0 sampai 30 hari sebelum jatuh tempo, maka wajib pajak mendapat diskon 2 persen.

Lantas, diskon lebih besar lagi, yaitu 4 persen untuk pembayaran pajak pada 31 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo.

Kemudian diskon lainnya kepada penunggak pajak yang kendaraannya tidak bayar selama 4 tahun ke atas, hanya dikenakan membayar PKB terhitung 3 tahun.

“Keuntungan lainnya adalah bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya,” bebernya.

Selanjutnya, menurutnya, untuk biaya balik nama yang diperoleh dalam program ini mencapai 7 ribu lebih kendaraan, sedangkan untuk plat nomor kendaraan dari Non KT menjadi KT yang memanfaatkan relaksasi ini sebanyak 700 kendaraan.

“Alhamdulillah, program ini banyak dimanfaatkan, karena kita bisa lihat banyak kendaraan non KT tapi berjalan di Kaltim seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya.

Dengan adanya program ini, Bapenda memperoleh pajak dari masyarakat yang menunggak sekitar Rp 60 miliar, artinya program ini sangat dimanfaatkan untuk masyarakat,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *