Serang Petugas, Dua Remaja Pelaku Pencurian Dan Penggelapan HP Ditangkap Polisi

BusamID
Kedua pelaku penipuan dan penggelapan yang sempat melukai petugas saat berusaha menangkapnya. Foto by humas Polsek Sungai Pinang.

Samarinda, Busam.ID – Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap dua orang pelaku penipuan dan penggelapan, Minggu (23/10/2022) malam lalu.

Keduanya ditangkap di salah satu perumahan Handil Kopi Kecamatan Sambutan dan salah satu pelaku baru diketahui mengalami luka tembak pada paha sebelah kanan.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Suheri mengatakan, kejadian bermula hari Jumat (21/10/2022) korban bernama Ekshanuddin menjual handphone IPhone 6 plus melalui aplikasi facebook.

“Korban menawarkan handphonenya seharga Rp 1 juta rupiah dan pelaku bernama Bayu (17) tertarik untuk membelinya. Mereka pun bertemu di TKP Jalan Perjuangan Gerilya Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang,” kata Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/10/2022).

Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku datang bersama rekannya bernama Madan menemui korban.

Pelaku kemudian berpura-pura meminjam handphone tersebut untuk diperiksa.

“Saat handphone tersebut dalam penguasaannya, pelaku kemudian langsung membawa kabur handphone tersebut dan meninggalkan korbannya,” terang Bambang.

Sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku Bayu menawarkan hasil curiannya tadi di jual beli online di facebook dan diketahui oleh korbannya.

“Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sungai Pinang,” lanjut Bambang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melibatkan kekasih korban bernama Shela sebagai calon pembeli dan melakukan transaksi di Jalan Perjuangan Gerilya di depan salah satu minimarket di kawasan tersebut.

Tak berselang lama, pelaku bersama Ipan (17) datang dan menyerahkan handphone milik korban untuk dijual. Saat barang curian tersebut beraada dalam kuasa anggota reskrim Briptu Heriyanto dan diserahkan kepada Shela.

“Anggota kemudian mengaku kalau dia polisi, saat anggota memegang kunci kontak dengan tujuan mematikan mesin motor pelaku, namun pelaku (Bayu) memukul tangannya serta mendorongnya,” ungkap Bambang.

Ipan yang dibonceng kemudian turun dari motor serta mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang Heriyanto.

“Pelaku (Ipan) kemudian menyerang anggota dan menikamnya sekali di bagian dada hingga terjatuh, melihat kejadian tersebut, Aiptu Iwan Haryono yang sudah bersiaga di lokasi memberikan tembakan peringatan namun korban melarikan diri dan meninggalkan kendaraanya,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, keduanya berhasil diamankan hari Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wita dan kini berada di Polsek Sungai Pinang, di mana salah satu pelaku mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kanan.

Sementara Briptu Heriyanto tidak mengalami luka yang berarti dan hanya mendapatkan perawatan jalan, hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *