Samarinda, Busam.ID – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pria di Jalan Dewi Sartika RT 29 Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (8/11/2022) lalu masih terus dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diduga korban yang menabrak mobil parkir di depan SD Negeri 013 Samarinda sebelumnya telah mengalami tindakan penganiayaan.
Dari rekaman CCTV yang berada di rumah salah seorang warga terlihat, korban diduga dikejar oleh dua kendaraan motor lainnya.
Terlihat di rekaman tersebut, saat korban usai menabrak sisi belakang mobil jenis panther tersebut datang dua kendaraan menyusulnya.
Satu dari tiga orang yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya.
Korban yang belakangan diketahui Bernama DA usia 19 tahun tewas dengan luka di bagian kepala. Untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut, Unit Inafis dan Satlantas Polresta Samarinda dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dan Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo.
Dalam keterangannya, Ary Fadli mengatakan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan masih mempelajari rekaman CCTV.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan pengendara motor tersebut,” terangnya.
Ketika ditanyakan apakah ada tindakan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dunia, Ary mengatakan masih dalam penyelidikan.
“Iya masih dipelajari pihak penyidik,” singkatnya.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga berkaitan dengan salah satu bagian yang mengejar korban.
“Kemungkinan seperti itu (kemungkinan orang yang terlibat mengejar korban),” tutupnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












