Jelang Batas Waktu, Jabatan Wawali Balikpapan Masih Belum Jelas

BusamID
Abdulloh. Foto by Man

Balikpapan, Busam.ID – Hingga saat ini, proses pemilihan jabatan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan untuk menggantikan posisi Almarhum Tohari Azis belum juga ada kejelasan.

Pasalnya, hingga menjelang batas akhir pengusulan yakni Desember 2022 ini, DPRD Kota Balikpapan belum bisa melanjutkan proses pemilihan, lantaran belum ada dua nama yang diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri tertanggal 9 Desember 2021, pengisian jabatan Wawali Balikpapan dapat dilaksanakan paling lambat 18 bulan sejak jabatan tersebut kosong yakni Desember 2022. Sehingga apabila tidak ada dilakukan pemilihan, maka jabatan Wawali Balikpapan akan dikosongkan hingga akhir periode.

“Hingga saat ini DPRD kota Balikpapan masih menunggu dua nama yang diusulkan oleh Wali kota Balikpapan. Dua nama tersebut juga harus disetujui oleh partai pengusung,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, untuk mengajukan dua nama, Wali Kota Balikpapan harus mendapatkan persetujuan dari seluruh partai pengusung. Sehingga tidak bisa langsung dikirimkan apabila persetujuannya tidak lengkap.

“Partai pengusung itu kan ada banyak. Ada 7 dan apabila partai pengusung itu belum menyetujui dua nama ya tidak bisa juga biar satu aja kurang tidak bisa dikirim namanya. Partai pengusung harus menandatangani dan menyetujui dua nama yang akan diusulkan itu,” ucapnya.

Karena itu dikatakannya, misalnya Wali Kota Balikpapan sudah punya dua nama yang akan dikirimkan ke DPRD, maka harus meminta persetujuan dulu ke partai pengusung, Kalau belum ada persetujuan secara lengkap. tidak bisa diproses.

“Setelah disetujui dua nama dengan persetujuan partai pengusung, baru kami akan memprosesnya,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini tujuh partai pengusung telah menyetorkan masing-masing satu nama ke Wali Kota Balikpapan yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusun Partai Golkar dan PPP. Dan juga PDIP yang awalnya mengusung Budiono juga beralih ke Risti Utami. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *