DPRD Balikpapan Didesak Segera Tindaklanjuti PAW Syukri Wahid dan Amin Hidayat

BusamID
Sonhaji. Foto by man

Balikpapan, Busam.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan mendesak agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kota Balikpapan yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat untuk segera dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PKS Kota Balikpapan Sonhaji, menyusul Keputusan Pengadilan Tinggi Samarinda yang memutuskan permohonan banding kedua anggota legislatif yang akan di PAW tersebut tidak diterima.

“Diantaranya yaitu mereka (Pengadilan Negeri Tinggi. Red) tidak berwenang untuk memutuskan hal itu,” ujar Sonhaji melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/12/2022).

Disamping itu, lanjutnya, sampai sejauh ini pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Kemendagri untuk menindaklanjuti proses PAW tersebut.

“Berita terakhir itu dari pihak DPRD Balikpapan diminta untuk mengirimkan hasil keputusan Pengadilan Tinggi itu. Jadi di Dewan akan melengkapi surat, hasil keputusan dari Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

PKS Kota Balikpapan sendiri, menurutnya, akan menghadap langsung ke Kemendagri bersama DPRD, karena DPRD mengaku sampai saat ini belum ada informasi akan hal tersebut.

Tak sampai disitu, terkait proses PAW ini pada dasarnya pihaknya menghormati sikap kehati-hatian dari pihak DPRD Balikpapan. Meski demikian, pihaknya tetap meminta kepada DPRD selaku yang berwenang agar segera memproses untuk menindaklanjuti proses PAW tersebut.

“Sejauh ini kami juga telah melakukan upaya-upaya komunikasi dan upaya-upaya bersurat dan seterusnya. Kami berharap DPRD segera memproses untuk menindaklanjuti proses PAW ini,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *