Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin menegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Dicabutnya PPKM bukan berarti Pandemi sudah selesai, pencabutan PPKM tersebut sebagai langkah transisi sampai WHO mengumumkan pandemi menjadi endemi,” ucap Jaya kepada tim Busam.ID, Selasa (3/1/2023).
Ia menambahkan, seiring dengan meratanya masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi tersebut menjadi alasan bagi Presiden Jokowi mencabut PPKM.

“PPKM dicabut juga dikarenakan informasi kasus sudah sangat menurun dan kekebalan masyarakat terhadap covid-19 meningkat. Serta vaksinasi di Indonesia sendiri sudah mencapai 80 persen, ” tambah Jaya.
Dia juga menjelaskan, terkait situasi Covid-19 provinsi Kaltim, yakni Asesmen Transmisi Komunitas Kaltim masih dalam level 2 namun tetap selalu dalam keadaan waspada.
Berikut info terkait Assesmen Situasi :
– Untuk kasus konfirmasi mengalami penurunan
– Tetapi untuk rawat inap RS masih belum ada peningkatan, masih dibawah 5 persen
– Untuk kasus kematian juga belum ditemukan adanya peningkatan
Untuk Kapasitas Respon, Kaltim masih dalam kategori terbatas. (dit)
Editor: Redaksi BusamID












