Samarinda, Busam.ID – Dalam rangka memonitor perkembangan politik di daerah dan memastikan Pemerintah Daerah memberikan dukungan sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 serta menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di daerah, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim menggelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Triwulan 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, bertempat di Hotel Mercure, Kamis (6/4/2023).
Firdaus mengatakan rapat tersebut merupakan tidak lanjut dari kebijakan dan arah dari program kerja pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, di mana menjadi satu dari sekian tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilu sebagaimana Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Diketahui bahwa kewajiban kita di Pemda (Pemerintah Daerah) adalah bagaimana mendukung penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan juga sebagai aparatur ikut memantau serta mengevaluasi,” sebutnya.
Kemudian ia juga menyampaikan, dari pertemuan di tingkat pusat pada bulan Maret lalu, Pemerintah Pusat telah membuat satu sistem informasi terkait pemantauan perkembangan politik di daerah menjelang pemilu serentak di tahun 2024.
Sistem informasi ini sebagai tidak lanjut arahan Presiden bagaimana Pemda menyiapkan diri agar bisa mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu serentak.
Dikatakan, ada beberapa bidang yang menjadi fokus untuk dilakukan pemantaun khususnya di beberapa Perangkat Daerah terkait instrumen-instrumen berupa informasi dan data dukung.
Hal tersebut sebagai bukti bahwa Pemda benar-benar melakukan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu di 2024 nanti.
“Nanti akan dituangkan di sistem informasi dan dipantau apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui informasi yang merupakan perkembangan dari beberapa aplikasi yang telah dibuat,”ungkapnya.
Sistem ini adalah satu database yang bisa menjadi potret terhadap bagaimana kesiapan dan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu.
(ADV/TY/RYAN/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : Risa Busam.ID









