Soal Dugaan Maladministrasi Pasar Pagi, 6 Pegawai Disdag Sudah Dipanggil Inspektorat

Busam ID
Grafis. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam penempatan pedagang di Pasar Pagi yang dilaporkan para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) kini memasuki tahap pengumpulan data. Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar memastikan proses yang melibatkan oknum pegawai dari Dinas Perdagangan Kota Samarinda tersebut masih terus berjalan.

“Saat ini tim sedang bekerja mengumpulkan data-data terkait oknum pegawai di instansi ini. Kami mendasarkan pemeriksaan pada dua hal, data dan fakta,” ungkapnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan atas perintah Wali Kota Samarinda Andi Harun dan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh dasar regulasi dan bukti terkumpul.

“Kami tidak boleh menetapkan sesuatu yang tidak ada dasarnya. Kalau memang ada pelanggaran disiplin, kami akan objektif menyampaikan rekomendasinya,” jelasnya.

Hingga hari ini, menurutnya sekitar 6 pegawai Disdag sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Pegawai yang kami panggil ada kurang lebih 5 sampai 6 orang, terutama yang terkait langsung dengan UPT Pasar Pagi, karena mereka yang dilaporkan secara resmi oleh para pedagang,” katanya.

Firdaus menyampaikan proses masih berjalan sebelum masuk tahap penyusunan kesimpulan dan rekomendasi. Ia menyebut pekan depan kemungkinan sudah ada perkembangan baru yang bisa disampaikan.

“Nanti semua data akan kami kompilasi, kemudian kami buat simpulan dan rekomendasi. Insyaallah minggu depan sudah ada gambaran,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *