Dinkes Kaltim Pastikan Fokus Intervensi Indikator Nasional Terhadap Penurunan Stunting

BusamID
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin dalam acara bertajuk "Aksi Bidang Data, Monitoring dan Evaluasi (monev) dan Knowledge Management Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023". (Dok Diskominfo Kaltim)

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menarget penurunan prevelensi stunting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Targetnya adalah Kaltim harus dapat menurunkan stunting di angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Karena target tersebut, Dinkes (Dinas Kesehatan) Kaltim menaruh perhatian khusus pada percepatan penurunan stunting.

Terlebih, hasil Survei Status SSGBI (Gizi Balita Indonesia) angka stunting di Kaltim naik 1,1 persen, dari 22,8 menjadi 23,9 persen.

Menurut Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, untuk percepatan penurunan stunting diperlukan evaluasi dan monitoring. Selain itu, perlu penguatan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang baru pertama kali dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Jaya Mualimin saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk ‘Aksi Bidang Data, Monitoring dan Evaluasi (monev) dan Knowledge Management Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023’ bertempat di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kamis(13/4/2023).

“Memang ada beberapa kendala yang harus dikuatkan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting. Salah satunya adalah menguatkan kembali peran-peran yang ada pada setiap stakeholder dan OPD agar fokus pada kegiatan terkait penurunan angka stunting,” jelasnya.

Ditambahkan, terkait penurunan angka stunting, Jaya mengatakan pihaknya, juga fokus pada intervensi spesifik. Artinya, semua indikator- indikator nasionalnya harus tercapai.

Ada pun indikator tersebut diantaranya pemberian pil tablet penambah darah kepada remaja putri yang ada di sekolah dan itu harus tercapai sekitar 65 persen. Kemudian, untuk ibu-ibu hamil yang melakukan kontrol di fasilitas kesehatan juga harus dipantau dan targetnya harus tercapai di kisaran 99 persen.

“Jangan sampai ibu-ibu hamil ini tidak dikontrol kehamilannya. Kemudian juga ada pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang mengalami gizi buruk, juga pemberian vitamin A untuk anak-anak,” tambahnya.

Dijelaskan lebih jauh, pada tahun lalu 2022 Dinkes Kaltim telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI, namun dana tersebut ditarik kembali ke pusat.

Akan tetapi pada tahun 2023 ini Dinkes melakukan perencanaan agar pemberian makanan tambahan itu bisa dilaksanakan kembali oleh Dinkes Kaltim.

“Kami hanya melakukan berbagai upaya untuk memastikan, salah satunya juga intervensi spesifik tadi bahwa mereka terjamin dengan JKN punya kartu BPJS yang tidak bisa dicover oleh kabupaten/kota. Makanya kami sediakan sekitar 74 Miliar Rupiah tahun ini. Besar itu, naik 10 Miliar dari tahun lalu,” tutupnya.
(ADV/REY/RY/DISKOMINFOKALTIM)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *