Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltim Gelar SRAD

BusamID
Foto bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltim dengan Tim Kerja HIV PIMS Dit. P2PM Kementerian Kesehatan RI. Ft by Dok. Diskominfo Kaltim

Samarinda, Busam.ID -Dalam rangka menyusun rencana pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menggelar pertemuan penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) di Hotel Fox Lite, Jalan Mayjend S Parman pada Selasa (30/5/23).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja HIV PIMS Dit. P2PM Kementerian Kesehatan RI dr. Endang Lukitosari dan juga Sekretaris KPA Kaltim, Jurnanto.

Diharapkan digelarnya SRAD ini, dapat memberikan pedoman bagi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS dengan menyediakan informasi tentang ruang lingkup kegiatan dan tanggung jawab masing-masing pihak yang berkepentingan.

Menurut Jurnanto, pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang.

“Agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia produktif secara sosial dan ekonomis,” ucap Jurnanto.

Ia menjelaskan, Indonesia telah menetapkan sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana telah ditetapkan tujuan yang akan dicapai pada tahun 2024 khususnya untuk program AIDS. Juga telah menyepakati komitmen global untuk Ending AIDS pada tahun 2030, yang pelaksanaannya tak lama lagi.

“Indonesia bertekad untuk memenuhi berbagai komitmen tersebut di atas melalui program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam beberapa dasawarsa,” tambahnya.

Jurnanto juga menyambut baik atas kehadiran Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKAI), yang merencanakan untuk mengadakan rapat kerja dalam Penyusunan Rencana Strategi Aksi Daerah (RSAD) untuk tahun 2023 -2030 mendatang, sesuai dengan komitmen global untuk Ending AIDS, pada tahun 2030.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan RI, bahwa Rencana Strategi Aksi Daerah (RSAD) ini direncanakan hanya terbatas pada provinsi yang termasuk 10 besar angka prevalensinya, tidak termasuk Kalimantan Timur.

“Namun diikutsertakan penyusunan Rencana Aksi Daerah ini karena Kalimantan Timur menjadi calon IKN,” jelasnya.

Memang tidak salah memilih Kalimantan Timur ini sebagai daerah yang perlu dibantu, karena menurut informasi dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dengan adanya pembangunan di daerah IKN itu, yang melibatkan hampir 6000 orang pekerja terbanyak kaum pria, bila pada waktu libur, datang ke Kota Balikpapan mencari hiburan di malam hari.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, bahwa kasus HIV/AIDS sejak pertama kalinya ditemukan pada tahun 1987.

Secara kumulatif sampai dengan tahun 2022, telah ditemukan sebanyak 9755 ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) dari yang diestimasikan yaitu sebesar 9090 jiwa (107 %), sedangkan ODHA yang pernah minum ARV sebanyak 5,012 (55,1%).

Perlu diketahui bahwa berdasarkan indikatornya, capaian Testing HIV tahun 2022, Kalimantan Timur yaitu 87%, urutan ke 7 dari 34 Provinsi.

Bila dilihat dari penyebarannya, semua kabupaten dan kota di Kalimantan Timur ini sudah semuanya ditemukan kasus HIV/ AIDS, dan bila dilihat dari jenis kelamin, maka yang terbanyak adalah pada laki laki yaitu 64 % dan wanita 36%.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS seperti peningkatan kapasitas/orientasi petugas untuk layanan PDP RS Swasta/klinik swasta.

Kemudian diadakannya pertemuan Workshop program HIV yang berkolaborasi dengan program TBC dan Hepatitis C.

Selain itu, turut dilakukan juga integrasi dan sinkronisasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dalam upaya mencapai three Zero yaitu pertama 95 % Zero New HIV Infection, dimana 95% tidak ada lagi inveksi baru, untuk itu orang dengan HIV harus mengetahui statusnya.

Kedua 95% Aids Related Deth, dimana 95 % atau penderita AIDS tidak lagi meninggal, yaitu semuanya harus mendapatkan pengobatan.

Terakhir 95% Zero Discrimination, yaitu 95 % tidak ada diskrminasi bagi pengidap HIV /AIDS.

(ADV/PT/RY/DISKOMINFOKALTIM)

Editor : A Risa

#samarinda #kaltim #balikpapan #tenggarong #kalimantantimur #berau #mahakamulu #bontang #kukar #kutaikartanegara #kutaitimur #kutim #kutaibarat #kubar #viral

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *