Sosperda Kepemudaan, Kadispora Kaltim: Penting Bagi Pemuda Kaltim

Foto bersama usai pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan di Hotel Harris Samarinda, Senin (22/5/2023). Foto by Adit/Busam.ID

 

Samarinda, Busam.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan di Hotel Harris Samarinda, Senin (22/5/2023).

Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma mengungkapkan, dirinya mengaku senang atas hadirnya perda ini. Tentu dapat membantu Dispora untuk melakukan pembinaan dan kelancaran terhadap kegiatan kepemudaan.

Agus Hari Kesuma, Foto by Adit/Busam.ID

 

“Kita bersyukur dengan adanya perda ini, dapat menjadi wadah bagi pemuda. Dimana pemusa merupakan generasi penerus bangsa kedepannya. Dan hari ini hadir juga narasumber sebagai pelaku sejarah terciptanya perda kepemudaan ini,” ucapnya usai pembukaan Sosperda.

Dihadapan 40 peserta yang hadir dari berbagai unsur yakni pelajar, dan mahasiswa organisasi kepemudaan. Dengan sosper ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara utuh bagaimana peran dan tanggung jawabnya didalam perda tersebut, termasuk juga tanggung jawab pemerintah kepada pemuda, dan sebaliknya.

“Dikarenakan pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita kedepan. Oleh sebab itu kita harus membina agar mereka paham terkait peran mereka, serta menjadi pemuda yang unggul dan berdaya saing. Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan IKN,” lanjutnya

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengungkapkan pemuda harus memiliki daya saing di era digitalisasi sekarang. Apalagi sudah ada perdanya, didalamnya terdapat apa saja peran pemuda dan tanggung jawab pemerintah.

“Jangan sampai ditengah hingar bingarnya IKN kita hanya jadi penonton saja, oleh karena itu pemuda harus berperan didalamnya serta memiliki daya saing yang kuat. Apalagi pemuda ini salah satu penopang bangsa di generasi mendatang,” tegasnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim tersebut juga menjelaskan terkait fighting spirit pemuda Kaltim yang masih kurang peka, sehingga sering terlambat berkembang di banding pemuda-pemuda di luar Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan di Hotel Harris Samarinda, Senin (22/5/2023). Foto by Adit/Busam.ID

“Oleh sebab itu saya berharap dengan hadirnya Perda ini, dapat membangkitkan semangat anak muda. Jangan sampai kita tertinggal dibanding daerah lain, ini menjadi tujuan utama perda ini untuk menciptakan pemuda unggul yang berdaya saing dan memiliki ilmu pengetahuan yang memadai,” tutupnya.

Untuk diketahui hadir juga selaku narasumber Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kabid Pemberdayaan Pemuda Bahri, Kabid Pengembangan Pemuda Rasman Rading.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *