Samarinda, Busam.ID – Kobaran api yang membakar pemukiman padat penduduk di Jalan Gelatik 1 Blok C RT 13 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kamis (11/5/2023) siang begitu cepat membesar. Faktornya konstruksi bangsalan sebagai sumber api, terbuat dari kayu. Akibat kebakaran itu, 7 bangunan rumah tinggal hangus terbakar dan 1 bangsalan 26 pintu rata dengan tanah.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi, berupaya maksimal segera memadamkan amukan si jago merah. Upaya pemadaman tidak berjalan mudah lantaran akses jalan menuju lokasi kebakaran cukup sempit disebabkan kerumunan warga yang ingin menonton kebakaran.

“Jalan menuju lokasi kebakaran sebenarnya cukup lebar, hanya saja banyaknya warga yang ingin menonton, memarkirkan kendaraannya sembarang tempat akhirnya mengganggu petugas pemadam kebakaran untuk menuju lokasi kebakaran,” ucap Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu 1,15 jam setelah Disdamkar mengerahkan 4 posko pemadam dengan 6 unit tangka serta dibantu relawan.
“Api dengan cepat membesar sehingga memakan korban 7 bangunan rumah tunggal hangus serta 1 bangsalan 26 pintu rata dengan tanah,” tambah Hendra.

Hendra AH kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Samarinda untuk memiliki alat pemadam api ringan (Apar) di rumahnya masing-masing.
“Kebakaran seperti korsleting maupun kompor akibat gas bocor hanya bisa ditangani awal menggunakan apar. Diimbau kepada masyarakat minimal memiliki satu unit apar yang disiapkan di rumahnya untuk pencegahan awal terjadinya kebakaran,” pungkasnya.(Zul)
Editor : Risa Busam,ID








