Samarinda, Busam.ID -DKP3A (Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perepuan dan Perlindungan Anak) Kalimantan Timur baru-baru ini mengimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan tindak kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan keluarga terutama pada perempuan dan anak.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita menegaskan, bahwa masyarakat yang mengalami hal tersebut dipastikan akan mendapatkan pendampingan.
“Jika melihat ataupun mengalami kasus kekerasan, masyarakat tidak perlu takut karena pasti akan mendapat pendampingan,” ucap Noryani pada awak media Selasa (16/5/23).
Soraya menegaskan laporan masyarakat tersebut pasti akan ditindaklanjuti, dengan proses yang tentunya bijaksana mengedepankan sisi psikologis terhadap para korban.
“Hingga saat ini kami terus memantangkan data yang akurat terkait tindak kekerasan perempuan dan anak, sehingga diharapkan dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional,” tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan kasus kekerasan yang dilaporkan ke aplikasi Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak).
Beberapa faktor penyebab yakni keaktifan petugas atau operator, kuantitas serta kualitas. Jika penyebabnya adalah berkaitan keaktifan petugas atau operator maka perlu ditingkatkan pengawasannya.
Namun, apabila berkaitan dengan kuantitas, maka sedapat mungkin tidak memutasi pengelola data atau melakukan rekruitmen pegawai.
“Jika berkaitan dengan kualitas, maka pengelola data perlu diberikan pelatihan keterampilan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Simfoni PPA,” ujar Soraya.
Selain itu, bisa juga karena laporan masyarakat, misalnya disebabkan minimnya informasi berkaitan sarana dan mekanisme pelaporan atau keengganan masyarakat untuk melaporkan karena khawatir namanya tercemar atau mendapat ancaman dari pelaku tindak kekerasan.
Untuk meningkatkan kapasitas pengelola data, DKP3A Kaltim akan menggelar pelatihan, diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan sehingga dapat mensosialisasikan sistem pencatatan, mengevaluasi kinerja dan menginput data korban kekerasan perempuan dan anak.
Sedangkan untuk mendapatkan data yang akurat dan akuntabel, perlu membangun sinergitas antar lembaga dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan baik pada perempuan maupun anak, dan mendokumentasikan data kasus yang masuk dengan baik.
“Selain pembekalan bagi pengolah data Simfoni PPA, kami sekali lagi mengimbau masyarakat untuk berani speak up jika melihat atau mengalami kasus kekerasan,” tutup Noryani.
(ADV/PRB/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : Risa Busam,ID


