Balikpapan, Busam.ID – Keberadaan videotron yang semakin marak di Kota Balikpapan diharapkan dapat menjadi sumber pemasukan utama daerah yang baru dari sektor pajak reklame.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, hal itu akan mendorong pembuatan regulasi dalam mengawasi keberadaan videotron.
Sehingga dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang kita perlu waspadai adalah videotron ini akan terus menjamur, jadi ini memang perlu dibuatkan regulasinya supaya aturan-aturan mainnya jelas,” katanya, Kamis (25/5/2023).
Keberadaan videotron diharapkan dapat mendongkrak pemasukan dari pajak reklame yang targetnya berkisar Rp 9,5 miliar di tahun 2023 ini.
“Bukan lagi Rp 9,5 miliar tapi di atasnya itu. Karena hal tersebut bisa menjadi pajak tertinggi bagi pendapatan kita,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih memperhatikan terkait aturan pengaturan videotron itu seperti apa. Karena hal tersebut sangat membantu terhadap pemasukan daerah dari pajak reklame tersebut.
Di tahun 2023 ini, target target PAD dari reklame Rp 9 miliar dan saat ini pencapaiannya sudah mencapai 5 miliar atau 58 persen. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








