Reduksi Banjir, DPUPR Kota Samarinda Keruk Sungai di Rapak Dalam

BusamID
Alat berat DPUPR Kota Samarinda sedang melakukan pengerukan untuk membersihkan sungai di kawasan Kelurahan Rapak Dalam pada Rabu, (2/8/23). Ft by Dok. Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, melakukan pengerukan sungai di Rapak Dalam sebagai upaya mengantisipasi banjir yang kerap terjadi.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk mengurangi banjir yang menggenangi sekitar 1000 rumah di 19 RT Kelurahan Rapak Dalam,” papar Hendra.

Pengerukan sungai ini menggunakan dua eksavator mini dan empat dump truk (DT) guna mengatasi sedimentasi yang menjadi penyebab utama banjir di wilayah tersebut.

Meski upaya pengerukan sungai sudah dilakukan, Hendra menyampaikan bahwa kendala akses jalan operasional yang sempit di kawasan Rapak Dalam menjadi tantangan tersendiri pihaknya.

Kondisi tersebut terang Hendra juga disebabkan faktor sisi kiri dan kanan anak sungai yang bermuara di Sungai Mahakam itu sudah dipenuhi oleh rumah-rumah warga.

“Oleh karena itu, pengerukan hanya dapat dilakukan pada titik-titik yang tidak memiliki bangunan, disebabkan keterbatasan peralatan dan personel,” terangnya.

Hendra juga menyebut, jika normalisasi sungai di kawasan Rapak Dalam merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan perencanaan matang.

Namun, ia tetap berharap bahwa pengerukan sungai yang dilakukan saat ini dapat memberikan sedikit bantuan dalam mengurangi banjir di wilayah tersebut.

“Kami berharap tidak ada lagi banjir di Rapak Dalam. Pengerukan di situ hanya pekerjaan kecil, karena akhir tahun nanti ada tim bidang SDA DPUPR Provinsi Kaltim yang akan melanjutkan normalisasi sungai itu,” ujarnya.

Hendra juga mengakui bahwa normalisasi sungai kemungkinan akan melibatkan pembongkaran rumah di bantaran sungai guna menormalkan lebar sungai.

Dengan adanya upaya pengerukan sungai dan rencana normalisasi sungai di kawasan Rapak Dalam, diharapkan banjir yang sering mengganggu aktivitas warga dapat dikurangi secara signifikan.

“Semoga langkah-langkah yang diambil oleh DPUPR Kota Samarinda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari bencana banjir,” tutup Hendra. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *