Samarinda, Busam.ID – Senin (7/8/23) siang, sebuah insiden adu mulut terjadi antara seorang PKL dengan petugas Satpol PP dipicu upaya penertiban.
Kejadian ribut-ribut antara PKL dengan petugas Satpol PP itu terjadi di Jalan Jelawat, Kota Samarinda. Mulanya saat petugas Satpol PP melakukan patroli untuk menertibkan pedagang kaki lima yang melanggar aturan dengan berjualan di tempat terlarang seperti trotoar dan parit.
Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, insiden berawal saat tim patroli melihat seorang pedagang kaki lima yang menjual barang dagangannya di lokasi tidak diperbolehkan.
“Lalu petugas mengamankan payung dagangan si pedagang, agar dapat memberikan efek jera supaya kelak pedagang bersangkutan tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari,” jelas Ismail.
Namun, tindakan petugas mengamankan payung tersebut malah memicu reaksi negatif dari pedagang yang ditertibkan.
“Pedagang tersebut berusaha melawan petugas dan beradu mulut agar payung dagangannya tidak diambil,” tambahnya.
Ismail menyatakan bahwa pihak Satpol PP sebenarnya berniat untuk mengembalikan payung tersebut jika pedagang itu bersedia datang ke kantor mereka dan menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
Adanya kejadian tersebut, Ismail juga mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima di Kota Samarinda untuk patuh terhadap peraturan dan tidak berjualan di tempat-tempat terlarang seperti di atas trotoar, parit dan lainnya sesuai peraturan.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antara para pedagang dengan pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di ruang publik.
“Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama,” tutup Ismail. (Ryan)
Editor : A Risa








