Samarinda, Busam.ID – Usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sepasang sejoli (kekasih) diamankan Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Kamis (3/8/2023) lalu sekira pukul 00.30 Wita.
Lokasi penangkapan di indekost Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.
Kedua tersangka diduga sejoli pengedar, karena dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 23 poket sabu-sabu seberat 6,54 gram.
Sebelum digerebek, petugas mencurigai lokasi tersebut kerap digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang wanita bernama SS berusia 18 tahun usai mengkonsumsi sabu,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo yang dikonfirmasi Selasa (8/8/2023) siang.
Petugas lalu menginterogasi wanita itu dan terungkap barang haram yang disita ia dapatkan dari AD, seorang pria penghuni kamar sebelah tempat kosnya. Belakangan wanita muda ini mengakui AD adalah kekasihnya.
“Kami langsung mendatangi lokasi kamar yang ditempati AD, ternyata bersebelahan dengan kamar kosnya SS,” ungkap Bambang Suhandoyo.
Dari hasil pemeriksaan di kamar kos keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 22 poket dengan berat 6,25 gram bruto yang disembunyikan di dalam tas milik SS.
“Petugas menemukan satu poket yang sudah kosong, berdasarkan pengakuan tersangka SS, sabu tersebut baru saja digunakan,” imbuhnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap AD yang tinggal di Jalan Pramuka dan berhasil mengamankannya.
“Dalam tas selempangnya kami temukan satu poket sabu seberat 0,29 gram bruto dan uang tunai sebanyak Rp 800 ribu yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkapnya.
AD mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama OB yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini kedua sejoli ini mendekam dalam jeruji besi untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh.
Dari pemeriksaan awal, SS ternyata sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar 6 bulan. Namun pengakuan SS, AD bukanlah ayah dari bayi yang dikandungnya. (Zul)
Editor : A Risa








