Samarinda, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyelenggarakan Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (13/09/23).
Anggota dewan yang diberhentikan dan dilantik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Samarinda Helmi Abdullah.
Pasca-pelantikan, Abdul Rohim menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait rencana revitalisasi Pasar Pagi oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam masalah ini, Abdul Rohim siap memfasilitasi pedagang agar mendapatkan lahan relokasi yang relatif tidak berdampak terhadap mata pencaharian mereka.
Menurut Abdul Rohim, ia telah menerima aspirasi dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) seminggu sebelum pelantikan, yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap rencana revitalisasi Pasar Pagi.
“Oleh karena itu, fokus utama saya akan mengarah ke hal ini, dengan maksud untuk mendengarkan dan memfasilitasi dialog dengan para pedagang. Diskusi ini akan membahas berbagai aspek seperti kebijakan renovasi dan relokasi,” paparnya.
Menurut Abdul, penting untuk dicatat bahwa forum pedagang ini tidak menolak rencana revitalisasi, melainkan ingin dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak pada mereka.
“Mereka (pedagang pasar pagi-red) berharap suara mereka didengar oleh Pemerintah Kota Samarinda,” ucapnya.
Abdul Rohim juga menyatakan niatnya untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Samarinda dengan sebaik- baiknya menjadi pelayan masyarakat, dan memastikan bahwa aspirasi warga Kota Samarinda dapat terwujud.
“Jabatan sisa satu tahun, maka saya berkomitmen untuk mengadvokasi aspirasi melalui peran tiga fungsi dewan, yaitu pengawasan anggaran, perundang-undangan dan kontrol terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan perubahan anggota DPRD ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam perwakilan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pedagang Pasar Pagi Samarinda. (Ryan)
Editor : A Risa








