Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/5/2023).
Dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi resmi dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Keduanya dilantik menjadi anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS menggantikan Amin Hidayat dan Sandy Ardian yang mengundurkan diri.
“Pelaksanaan PAW merupakan amanat undang-undang sesuai dengan Peraturan Gubernur, Surat Keputusan (SK) Gubernur, kemudian diproses dan mekanismenya sudah dilalui bersama. Selanjutnya dikembalikan ke partai yang bersangkutan bahwa proses PAW adalah hak prerogatif partai bersangkutan,” ucap Sabaruddin.
Sabaruddin berharap Sandy dan Amin selama menjabat di DPRD Balikpapan, karya baktinya bisa menjadi catatan buat semua. Dan ilmunya yang telah dikontribusikan untuk DPRD Balikpapan maupun warga Balikpapan bisa bermanfaat.
Tak lupa ia mengucapkan selamat bergabung kepada anggota DPRD yang baru saja bergabung, memiliki tanggungjawab penuh melanjutkan tugas dari anggota DPRD Balikpapan sebelumnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








