Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan tanggapan terhadap keprihatinan 48 pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) yang akan terkena dampak perluasan lahan, dalam rencana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda.
Dalam konfirmasinya pada Jumat (29/12/23), Andi Harun menjelaskan harapannya agar para pemilik SHM dapat memahami tujuan Pemerintah Kota Samarinda untuk menjadikan kawasan Pasar Pagi lebih baik.
“Saya sudah baca artikelnya itu. Kita akan menjelaskan bahwa nantinya, Pasar Pagi yang baru ini tidak hanya direkonstruksi, namun secara menyeluruh penataan kawasannya juga akan kita perbaharui. Kemudian Pasar Pagi ini juga nantinya hanya menggunakan 1 pintu, jadi tidak ada lagi yang parkir-parkir di depan ruko itu, khusus konsep pedestrian,” jelasnya.
Andi Harun memastikan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menawarkan beberapa opsi kepada pemilik 48 ruko tersebut.
“Yang pertama kita beli, kemudian kita berikan akses prioritas untuk ruko yang baru dengan 2 lantai juga di teras Pasar Pagi,” ungkapnya.
“Kemudian yang kedua, jika memang masih mau bertahan, opsi kedua kita akan apraisal di KJPP, berapa nilainya ruko mereka yang ada sekarang, berapa ruko yang baru. Nanti selisihnya jika ruko baru lebih tinggi, kalau mereka mau beli, silahkan ganti selisihnya. Atau bisa juga gratis,” jelasnya.
Andi Harun juga menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa pemilik SHM ini akan menyesuaikan sendiri ruko-rukonya dengan konsep penataan baru Pasar Pagi.
“Secara sipil, secara arsitek, kecil kemungkinannya untuk dilakukan seperti itu, tapi kita dengarkan aspirasinya,” paparnya.
Wali Kota menyambut baik jika pada bulan Januari 2024 mendatang, pemilik 48 SHM ini akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Dewan untuk membahas masalah ini.
“Yang pasti kita dari Pemerintah juga ingin solusi yang baik,” ujarnya, menunjukkan kesediaan untuk berdialog dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak terlibat dalam revitalisasi Pasar Pagi Samarinda. (RYAN)
Editor : A Risa








