Samarinda, Busam.ID – Polemik pengadaan mobil dinas (Mobdin) mewah senilai Rp8,5 miliar akhirnya ditutup dengan keputusan tegas. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memilih mengembalikan unit kendaraan hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Bapak Gubernur tidak menutup mata terhadap aspirasi publik. Setelah mencermati masukan dari berbagai pihak, termasuk Kemendagri, KPK, dan BPK, beliau memutuskan mengutamakan kepercayaan masyarakat,” ucapnya Faisal, Minggu (1/3/2026).
Mobdin yang dimaksud merupakan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp8.499.936.000. Kendaraan tersebut diketahui baru menjalani proses serah terima pada 20 November 2025 dan hingga kini belum digunakan untuk aktivitas kedinasan.
Menurut Faisal, unit masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum pernah beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Karena itu, Gubernur langsung memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memproses pengembalian sesuai ketentuan hukum.
Proses administrasi pembatalan disebut sudah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dinyatakan kooperatif dalam menindaklanjuti keputusan tersebut.
Sesuai mekanisme yang berlaku, dana pembelian wajib dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah kendaraan diterima kembali oleh penyedia.
Sebagai konsekuensi atas keputusan itu, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitasnya sebagai kepala daerah.
“Ini komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Kritik masyarakat menjadi pengingat bahwa transparansi dan sensitivitas sosial adalah fondasi kepemimpinan,” tegas Faisal. (adit)
Editor: M Khaidir


