Pengamat: Tak Semudah itu Mengembalikan Modin 8,5 M yang Sudah Dibeli

Busam ID
Grafis, by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memang sudah akan mengembalikan mobil dinas (Mobdin) seharga Rp 8.5 miliar, namun menurut pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, pengembalian atau pembatalan Mobdin tak semudah itu, mengingat ada tahapan, proses bahkan melanismenya dan apabila mobdin tersebut dikembalikan tentu akan menjadi barang bekas (second) dengan harga yang sudah berbeda.

“Satu jam keluar dari dealer saja harga barang sudah turun. Nah maka dari itu, BPKAD Kaltim harus jelas di sini untuk memastikan aset daerah tersebut. Jangan sampai dibeli harga Rp 8,5 m, nanti masuk ke kas daerahnya kurang dari itu, karena barangnya sudah second,” ucapnya saat dikonfirmasi Busam.ID, Senin (2/3/2026).

Selain itu, ia melanjutkan, terkait mekanismenya, BPKAD Kaltim juga harus benar, mengingat tata kelolanya yang bertanggungjawab adalah mereka terkait pengadaannya. “ Inspektorat juga di sini harus jelas menelusuri itu sampai selesai. Bagaimana alurnya itu, sampai bener-bener duitnya itu balik dalam kondisi utuh. Dan BPKP atau BPK harus masuk untuk melakukan audit mendampingi inspektorat suapaya tidak terjadi lagi kejadian begini kedepannya,” tegasnya.

Terakhir, Purwadi menyebut meski mobdin tersebut dikembalikan, tidak serta merta menghapus jejak perencanaan anggaran yang buruk. Mengingat, perencanaan harus mengarah kepada kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memang akan mengembalikan Mobdin viral tersebut, setelah menuai sorotan dan kritik publik dalam beberapa waktu terakhir. Saat dikonfirmasi langsung, Rudy enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. “Teknisnya sama pak Faisal. Nanti sama pak Faisal, ada orang di atas,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3/2026).

Harum -sapaan akrabnya- juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Kaltim atas kegaduhan yang terjadi.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, keputusan pengembalian Mobdin viral itu merupakan hasil rapat intensif sejak Jumat lalu. “Sejak Jumat kemarin kami intens rapat. Secara aturan berdasarkan analisis dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, mekanisme pengembalian itu memungkinkan dilakukan dengan catatan kedua belah pihak berkenan, termasuk penyedia,” ucapnya.

Menurutnya, Gubernur akhirnya memutuskan mengembalikan kendaraan tersebut setelah memperhatikan dinamika yang berkembang di masyarakat. “Setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh, mahasiswa, dan seluruh komponen masyarakat, akhirnya Pak Gubernur mengambil keputusan untuk mengembalikan mobil itu,” katanya.

Faisal menegaskan kendaraan tersebut sama sekali belum digunakan di wilayah Kaltim. Mobdin itu bahkan masih berada di Jakarta, tepatnya di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim, dengan kondisi masih baru.
“Mobil itu belum dipakai, belum mengaspal sama sekali di Kalimantan Timur. Plastik pelindungnya pun masih ada,” jelasnya.

Secara administratif, Pemprov Kaltim telah mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia sejak Jumat lalu melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diketahui Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu jawaban tertulis dari pihak penyedia.

“Nanti kami menunggu surat balasan apakah mereka berkenan atau tidak. Tapi secara informal kami sudah komunikasi dan mereka berkenan,” paparnya.

Jika persetujuan tertulis diterima, kendaraan tersebut akan segera dikembalikan dan penyedia diwajibkan mengembalikan dana pembelian ke kas daerah.

Dalam mekanisme pengadaan, setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) diproses, penyedia memiliki waktu maksimal 15 hari untuk mengembalikan dana. “Uangnya harus kembali utuh ke kas daerah. Ini serius, bukan akal-akalan seperti yang ramai di media sosial,” tegasnya.

Pemprov Kaltim menargetkan proses pengembalian rampung sebelum 20 Maret 2026 agar tidak memengaruhi laporan keuangan daerah. Langkah tersebut juga dilakukan agar neraca keuangan Pemprov Kaltim yang akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir Maret tetap bersih dari transaksi pengadaan tersebut. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *