Samarinda, Busam.ID – Praktik juru parkir (Jukir) liar yang disertai tarif di luar ketentuan hingga dugaan ancaman terhadap warga menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penataan parkir akan dilakukan tegas dan menyeluruh.
“Kita tidak anti terhadap jukir. Tapi kita ingin agar jukir menjadi bagian dari perubahan peradaban parkir di Samarinda,” tegas AH – sapaan akrabnya -, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, yang ingin dibangun adalah tata kelola parkir yang baik dan tidak meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, jika ada jukir memungut tarif di atas ketentuan, maka itu sudah masuk kategori pungutan liar.
“Kalau sudah memungut di atas ketentuan, itu pungli. Kadang-kadang juga disertai ancaman, langsung maupun tidak langsung. Itu bukan hanya pungli, tapi juga bisa masuk bentuk kekerasan melalui pengancaman,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Samarinda akan menggandeng aparat penegak hukum dalam penertiban parkir. Penataan ke depan akan melibatkan kepolisian, TNI, hingga kejaksaan guna memastikan sistem berjalan tertib dan memiliki efek jera.
AH mengakui membangun budaya tertib parkir bukan perkara mudah. Ia menyinggung di sejumlah negara, kesadaran etik publik sudah terbentuk dengan baik, sementara di Samarinda masih diperlukan langkah yang lebih tegas di beberapa sektor.
Selain penindakan, ia juga mengajak masyarakat aktif berperan. Warga diminta tidak ragu mendokumentasikan dan melaporkan praktik parkir yang meresahkan melalui media sosial atau jalur pengaduan resmi.
“Masyarakat bisa ikut melakukan citizen journalism. Upload berbasis fakta. Itu akan menjadi perhatian bagi aparat dan pemerintah,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot juga ingin mendorong transformasi kesadaran para Jukir agar mencari nafkah secara benar dan mengikuti sistem resmi. Ia menegaskan, ke depan tidak akan ada ruang bagi praktik-praktik yang tidak jujur atau memaksa.
“Masyarakat sekarang ingin aman, sehat, dan tidak mau ditipu. Lebih mahal sedikit tidak masalah, yang penting jujur dan sesuai aturan,” tandasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


