Samarinda, Busam.ID – Ramainya protes wali murid akhir-akhir ini terkait jual beli buku yang terjadi di beberapa sekolah di Samarinda menjadi perhatian Wali Kota Samarinda Andi Harun.
AH -sapaan akrabnya- menegaskan, tak ada pembelian buku di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Samarinda. Ia menyebut, hal itu terjadi karena terkait pembelian buku wajib siswa telah dibkayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
Sementara untuk buku penunjang, biayanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda. Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut juga menegaskan kepada seluruh sekolah di Samarinda tidak diperbolehkan menyuruh siswa untuk membeli buku.
“Dengar baik-baik, ini pengumuman resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sekolah SD dan SMP tidak boleh menyuruh siswa membeli buku. Kalau SMA itu bukan kewenangan wali kota namun kewenangan gubernur” ucapnya di halaman parkir Balaikota, Sabtu (10/8/2024).
AH mengingatkan kepada orang tua murid untuk tidak menuruti permintaan sekolah jika masih diminta membeli buku. “Jadi kalau masih ada sekolah SD negeri atau SMP negeri yang menyuruh membeli buku, harus dijawab bahwa menurut Wali Kota Samarinda atau Pemkot Samarinda, orang tua siswa tidak boleh dibebani untuk membayar buku, baik buku wajib maupun buku penunjang,” sampainya.
Ia meminta masyarakat untuk berani menolak jika diminta membayar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui jalan yang tidak benar. “Penyakit di republik kita ini, tipu-tipu, korupsi, suap, cari uang dengan cara yang tidak benar. Jadi harus bapak-ibu berani menolak,”tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir