Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai melakukan penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat.
Penyusunan Amdal ini dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lahan yang akan dipergunakan untuk Rumah Sakit, yang berada di sekitar kawasan pemukiman atas air.
Untuk itu, tim dari Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait melakukan peninjauan langsung kondisi lahan pembangunan Rumah Sakit yang ada di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat itu.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Balikpapan dalam upaya pembangunan Rumah Sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat, yang merupakan salah satu janji politik Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ketika mencalonkan diri di Pilkada Balikpapan 2020 lalu.
“Jadi mereka menerima permohonan dari kami untuk mengecek ke lapangan. Agar apa yang mereka lakukan dalam verifikasinya ini tidak hanya di atas kertas saja. Melainkan apa yang ada di lapangan betul-betul dilihat mereka secara langsung,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agus Budi Prasetyo ketika meninjau lokasi lahan rumah sakit, Rabu (6/7/2022).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan Rumah Sakit yang berada di kawasan perairan ini, tidak berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya dari sisi ekologi.
“Nanti bagaimana detailnya akan dibahas di Aula. Hasilnya juga akan ekpos di Aula, karena hasilnya yang ada di lapangan mereka catat dari penjelasan kita,” tandasnya.
Dalam peninjauan tersebut juga nampak terlibat sejumlah perwakilan dari Dinas Kelautan Provinsi Kaltim, Tenaga Ahli dari Universitas Mulawarman serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkot. (man)
Editor: Redaksi BusamID








