Andi Harun Turun Langsung Tangani “Sungai Mati” Untuk Penanggulangan Banjir

BusamID
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau langsung lokasi tanah milik Muhaimin untuk proses normalisasi sungai mati di Jalan DI Panjaitan, Senin (26/12/2022). Ft by Zul

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda ndi Harun turun langsung untuk mininjau lokasi “sungai mati” di kawasan Jalan DI Panjaitan RT 23 Kelurahan Gunung Lingai Kecamatan Sungai Pinang, Senin (26/12/2022) siang.

Sungai mati adalah sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi.

“Ya seperti teman-teman lihat tadi, bahwa salah satu momok banjir di Samarinda titiknya ada di Jalan DI Panjaitan ini. Kita bersyukur, setelah kita melakukan intervensi di samping Masjid Jami Babul Hafadzah dan kemudian kita alirkan sungainya dari Jalan DI Panjaitan itu, relative signifikan banjirnya sangat berkurang,” kata Andi Harun.

Menurutnyam ada satu jalur air yang harus dinormalisasi. Hanya karena posisi sungai berbelok, maka diperlikan jalur pintas agar air tidak berbelok.

Kendati demikian, kondisi itu rupanya masih terkendala dengan lahan milik salah seorang warga bernama Muhaimin. Andi Harun menyebut, awalnya warga itu bersedia namun menerima informasi terbaru, warga tersebut ternyata keberatan.

“Pada awalnya beliau (Muhaimin, Red) bersedia, namun ini baru saja saya mendengar kalau beliau sedikit keberatan. Saya belum mengetahui apakah dari sisi harga atau apa, saya belum mengetahuinya,” jelasnya.

Dijelaskannya, jika berdasarkan UU pengadaan lahan untuk kepentingan umum, maka ada dua cara yang akan ditempuh. Pertama melakukan negoisasi sampai persetujuan dengan pihak pemilik atau konsinyasi di Pengadilan.

“Dua opsi ini kami siapkan secara pararel, kita melakukan pembicaraan dengan Pak Muhaimin di sisi lain kita juga menyiapkan opsi jikalau pada suatu waktu tidak terjadi kesepakatan, alternatif kedua melalui konsinyasi ke Pengadilan juga kita siapkan” tegasnya.

Orang nomor satu di Samarinda ini berharap kepada warga tersebut agar tergerak hatinya untuk mempermudah proses normalisasi sungai mati untuk mengurangi dampak banjir dan juga kepentingan orang banyak.

Ditempat terpisah, Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah mengatakan, sebanyak 9 rumah di Jalan DI Panjaitan RT 23 telah dibongkar untuk kepentingan normalisasi sungai mati tersebut.

“Semua bongkar bahkan mereka membongkar bangunan tersebut sebelum dibayar uang ganti ruginya. Mereka menyadari yang pertama untuk kepentingan masyarakat umum dan kedua ada beberapa rumah yang berdiri di jalur hijau,” terang Siti Hasanah. (zul)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *