Samarinda, Busam.ID – Tidak ada pembatasan jam operasional bagi truk kontainer yang melintas di kawasan Ring Road Samarinda. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyusul kecelakaan maut yang menewaskan 2 pengendara sepeda motor di Jalan Nusyirwan Ismail, Selasa (14/4/2026) siang.
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut, sekaligus menegaskan jalur Ring Road 1 hingga Ring Road 3 memang diperuntukkan bagi angkutan barang, termasuk kendaraan peti kemas berukuran besar.
“Lintasan itu sudah diatur dalam Perwali Nomor 40 Tahun 2011 tentang lintasan angkutan barang. Memang diperbolehkan untuk truk kontainer, baik ukuran 20 kaki maupun 40 kaki,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, ruas jalan tersebut memiliki status sebagai jalan nasional dan provinsi dengan fungsi arteri primer dan sekunder. Jalur ini menjadi penghubung penting distribusi logistik dari Kota Samarinda ke berbagai daerah, seperti Bontang hingga Kutai Timur.
Terkait jam operasional, Manalu menegaskan tidak ada pembatasan waktu bagi kendaraan angkutan barang melintas di jalur tersebut. Hal ini lantaran distribusi kebutuhan masyarakat bergantung pada kelancaran arus logistik dari pelabuhan menuju gudang maupun lokasi tujuan.
“Tidak ada istilah batasan waktu. Kalau dibatasi, justru akan menghambat distribusi barang dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan besar seperti truk kontainer.
“Kami minta masyarakat lebih waspada, patuhi rambu lalu lintas, dan jaga jarak dengan kendaraan besar demi keselamatan,” tambahnya.
Sementara itu, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang disebut telah dilakukan melalui pemasangan rambu lalu lintas serta aturan yang berlaku. Para pengemudi juga diharapkan telah memahami regulasi karena telah mengantongi surat izin mengemudi.
“Kita semua punya tanggung jawab dalam berlalu lintas. Kuncinya ada pada kepatuhan dan kesadaran bersama,” tutupnya. (zul)
Editor: M Khaidir


