Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan

Busam ID
Pelaku penggelapan motor di wilayah Samarinda Utara diamankan di Polsek Sungai Pinang. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Setelah sempat buron selama hampir setahun, seorang pria berinisial ZK (32) akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Sabtu (3/5/2025). Pelaku diduga kuat melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang karyawan swasta di kawasan Parum Rapak Binuang, Samarinda Utara, Sabtu (10/8/2024) lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban yang merupakan warga Tenggarong Seberang, Kukar meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KT 2702 UY beserta kunci kontaknya kepada pelaku, yang saat itu bekerja sebagai kuli bangunan.

“Awalnya, sekitar pukul 10.00 Wita pelaku beralasan ingin meminjam motor korban untuk mengambil sepatu yang tertinggal di Jalan PM. Noor,” ungkap Aksar, Selasa (6/5/2025).

Korban pun memberikan kunci motor kepada pelaku. Namun, setelah meminjam motor tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya.

Dalam upaya menghilangkan jejak, pelaku bahkan mengganti plat nomor polisi sepeda motor korban menjadi KT 6054 IY dan membuang plat nomor aslinya (KT 2702 UY) di sekitar Kelurahan Lempake.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang akhirnya berhasil mengamankan ZK, sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Wahid Hasyim II Gang Ahim, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, serta satu buah anak kunci. Sepeda motor tersebut ditemukan, Selasa (26/11/2024), di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban,” tegas Aksar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap plat nomor polisi asli sepeda motor korban (KT 2702 UY) yang dibuang oleh pelaku. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *