Samarinda, Busam.ID — Teguran soal debu jalanan berakhir ricuh di Jalan Purwodadi, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Seorang pria berinisial MJS (46) memukul sopir truk F (32) setelah cekcok terkait cara korban mengemudikan kendaraan. Pelaku kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setyawan, Kamis (4/12/2025) menjelaskan, insiden terjadi Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Kejadian bermula ketika pelaku menegur korban yang melintas bersama rekannya menggunakan truk milik pelaku. Konvoi itu disebut membuat jalanan dipenuhi debu.
“Korban membantah mengemudi dengan kencang. Perdebatan pun terjadi, dan pelaku tersulut emosi hingga memukul korban 4 kali, 3 kali dengan tangan kanan dan sekali dengan tangan kiri, mengenai bagian wajah,” ujar Novi.
Merasa tidak terima, korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Pinang. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta bukti visum, hingga menetapkan MJS sebagai tersangka.
Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Lempake Jaya RT 12, Samarinda Utara. “Dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti melakukan penganiayaan sehingga langsung kami amankan,” tambah Novi.
Pelaku kini menjalani proses hukum atas tindakannya dan terancam pidana sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 KUHP.(zul)
Editor: M Khaidir


