FOTO:
Balikpapan, Busam.ID – Jajaran personil Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial JM dan MAP yang masih berstatus seorang pelajar di salah satu sekolah di Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi Jumat 5 Agustus 2022 lalu sekitar 07.00 Wita. Tempat kejadiannya berada di Gunung Rejo Nomor 76, RT 16, Gunung Sari, Balikpapan Tengah.
Setelah itu, anggota Polsek melihat ada informasi penjualan sepeda motor di situs jual-beli online, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa motor yang diperjualbelikan tersebut adalah motor yang hilang, dan yang dilaporkan ke Polsek Balikpapan Utara.
Jajaran Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan pengejaran karena barang bukti (BB) yang diperjualkan belikan tersebut berada di Samarinda,
“Jadi TSK dan barang buktinya kita berhasil amankan di Samarinda. BB yang berhasil diamankan yakni satu buah sepeda motor, kunci kontak, 1 unit HP Samsung, dan uang sebanyak Rp 2.700.000,” ujar Danang dalam pers rilisnya, Selasa (9/8/2022).
Modus yang dilakukan pelaku untuk mengambil motor tersebut yakni dengan cara mendorong sepeda motornya, lalu membuat kunci duplikat. Dalam kejadian ini total kerugian yang di diderita korban mencapai Rp 15 juta.
Atas perbuatannya terkait Curanmor, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Dalam pemeriksaan untuk pengembangan, Polisi juga mendapati kedua pelaku membawa senjata tajam dan satu poket ganja.
Dari temuan poket ganja tersebut, juga berhasil diamankan dua tersangka lainnya yakni JM dan PS, warga Sempaja, Samarinda pada 6 Agustus 2022. (man)
Editor: Redaksi BusamID








