Dapat Rekomendasi BPK, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Stadion Batakan Dipercepat

BusamID
Andi Yusri. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan stadion Batakan tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri mengatakan, pembayaran ganti rugi ini merupakan tindak lanjut atas pembayaran sebelumnya yang telah dilaksanakan 2021 lalu.

Sedangkan untuk tahun 2022 ini, masih dalam tahap proses, dan akan dilaksanakan sesuai dengan acuan yang dibuat berdasarkan temuan dan rekomendasi yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemkot saat ini tengah berusaha untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan stadion Batakan 2022 ini. Sebab hasil catatan dari BPK itu, yang akan menjadi acuan untuk dilakukan proses pembayaran,” kata Yusri kepada wartawan, saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Rumah Sakit tipe C di Balikpapan Barat, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskannya, proses pembayaran ganti rugi lahan stadion Batakan saat ini masih terus berjalan, nanti akan ada pembahasan khusus untuk tindak lanjutnya. Karena dari catatan BPK ini yang harus dikomunikasikan, agar segera bisa terealisasikan.

“Bukan hanya masalah batas tanah yang susah ditentukan, namun kelengkapan administrasinya juga belum lengkap. Sehingga pemilik tanah yang ingin mengklaim ganti rugi lahan stadion Batakan nanti harus melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujarnya dengan tegas.

Ditambahkannya, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti rugi lahan stadion Batakan, dengan alokasi pembayaran sebesar kurang lebih Rp 20 miliar untuk lahan yang di dalam stadion. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *