Dewan Minta Rahmad Segera Serahkan Dua Nama Wawali Balikpapan

BusamID
Abdulloh. Ft antara

Balikpapan, Busam.ID – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh meminta agar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud segera menyerahkan dua nama Calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan ke DPRD Balikpapan.

Saat ini, tujuh partai pengusung telah menyetorkan masing-masing satu nama ke Rahmad yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusun Partai Golkar dan PPP.

Dan juga PDIP yang awalnya mengusung Budiono juga beralih ke Risti Utami.

Sedangkan pembahasan revisi Tatib Dewan juga sudah selesai. Sehingga menunggu pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) setelah ada kepastian dua nama dari Wali Kota Balikpapan.

Menurut Abdulloh, pihaknya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Balikpapan untuk segera menunjuk dua nama bakal calon Wawali Balikpapan tersebut.

“Sebenarnya kewenangan bakal calon Wakil Wali Kota Balikpapan ada di Partai Politik (Parpol) pengusung. Sebab saat Pilkada 2020 pasangan Rahmad – Thohari diusung oleh tujuh partai yang memiliki kursi di parlemen,” kata Abdulloh belum lama ini.

Dia menjelaskan, saat ini masing-masing partai pengusung telah mengusulkan satu nama calon Wawali. Sehingga pihaknya meminta Rahmad untuk segera menunjuk dua nama yang sudah diserahkan partai pengusung.

“Jadi nanti dua nama calon wakil wali kota akan disampaikan kembali ke partai pengusung, apakah disetujui atau tidak itu keputusan dari partai pengusung,” terangnya.

Ia mengatakan, ketika dua nama telah diusulkan ke partai pengusung. Selanjutnya partai pengusung setuju atau tidak. Jika partai pengusung tidak menyetujui dua nama tersebut, maka proses seleksi Wawali tidak akan berjalan.

Menurutnya, setelah partai pengusung sudah setuju semua dengan nama-nama tersebut. Maka DPRD Kota Balikpapan baru bisa membentuk Panitia Pemilihan.

Saat ini, ada tiga parpol pengusung yang sudah setuju dengan satu nama calon wakil walikota Balikpapan. Yakni, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP.

“Ketiga parpol tersebut sudah menyetujui satu nama. Namun belum tentu parpol lain menyetujuinya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, nantinya yang disetujui bukan hanya satu nama calon saja. Tapi harus dua nama, berdasarkan undang-undang. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *