Samarinda, Busam.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan tambang besar yang beroperasi di Bumi Etam, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (11/7/2025).
Hadir Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta hanya 7 dari 9 perusahaan tambang yaitu, PT Batu Bara Selaras Sapta, PT Indominco Mandiri, PT Multi Harapan Utama, PT Kideco, PT Insani Bara Perkasa, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Tanito Harum. Sementara, PT Gunung Bayan Pratama Coal dan PT Perjasa Inakakerta meminta jadwal ulang.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menjelaskan, pertemuan bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menggali informasi langsung dari para pelaku usaha tambang.
“Yang pertama, ini ajang silaturahmi, terutama bagi anggota Komisi III yang baru. Yang kedua, kami minta paparan dari seluruh perusahaan tambang terkait 4 aspek penting: produksi, CSR, BBM, dan reklamasi,” ucapnya.
Menurutnya, Komisi III saat ini tengah mengumpulkan data lengkap dari masing-masing perusahaan untuk bahan evaluasi yang akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan.
“Setelah semua data kami kumpulkan, akan kami bahas di internal Komisi III. Kami ingin memastikan bahwa permasalahan yang dipaparkan perusahaan itu sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.
Dalam paparan tersebut, para perusahaan menampilkan data dan klaim kinerja mereka yang dinilai cukup baik. Namun, Abdulloh menekankan pentingnya verifikasi di lapangan.
“Ya, kalau paparan di ruang rapat pasti bagus-bagus semua. Tapi kita akan sinkronkan dengan kondisi di lapangan. Alhamdulillah, kita bersyukur kalau memang apa yang disampaikan sesuai dengan fakta,” tambahnya.
Abdulloh juga menyoroti persoalan jaminan reklamasi yang cukup besar nilainya, bahkan mencapai angka fantastis. “Contohnya PT Bara tadi, jaminannya hampir Rp105 miliar. Tapi berapa yang benar-benar sudah dibayarkan oleh perusahaan, itu belum kita ketahui. Ini yang sedang kita dalami,” jelasnya.
Komisi III juga mencatat selama ini Dinas teknis di Pemprov Kaltim seringkali tidak dilibatkan dalam investigasi atau pemantauan tambang oleh pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan ketimpangan data dan kesenjangan informasi di daerah.
“Makanya tadi ada usulan dari teman-teman agar dibentuk satgas khusus CSR dan satgas Reklamasi untuk memperkuat pengawasan,” ungkapnya.
Ke depan, DPRD Kaltim akan fokus pada isu reklamasi pasca-tambang dan kerusakan lingkungan hidup sebagai perhatian utama dalam pengawasan sektor pertambangan. “Kami ingin pastikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar data di atas kertas,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir


