Dibekuk di Pinggir Jalan, Polisi Sita 2 Gram Narkoba dari Pelaku

Busam ID
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dari seorang pria bernama RH (39) saat diamankan di Jalan Pramuka Samarinda. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria bernama RH (39), warga Jalan Pramuka, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, diamankan aparat kepolisian Polresta Samarinda, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Pramuka Gang 19, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reserse Narkoba Polresta Samarinda terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan observasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram bruto di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan interogasi dan mendapatkan informasi masih ada narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan di sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna merah hitam dengan nomor polisi KT-6347-WK yang terparkir tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Penggeledahan di dalam jok motor, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi satu paket sabu seberat 1,56 gram bruto. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam Android merk Samsung warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Samarinda,” terang Bambang, Jumat (2/5/2025). (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *