Dinas Perikanan Kutim Terus Genjot Pengawasan dan Sosialisasi Ramah Lingkungan

Busam ID
Kadis Perikanan Kutim Suriansyah (Ft by Nan)

Sangatta, Busam.ID -Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur terus intensif melakukan pengawasan terhadap lingkungan perairan, juga sosialisasi ramah lingkungan guna mencegah kegiatan penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem air.

Ditemui di Kantor Dinas Perikanan Kutim, Selasa (28/11/2023), Kepala Dinas Perikanan Kutai Timur Suriansyah menekankan perlunya langkah-langkah preventif untuk menghindari penggunaan alat tangkap yang merugikan lingkungan.

“Kami melarang untuk tidak boleh menangkap ikan menggunakan bahan peledak, strum dan racun ikan,” tegasnya.

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan alat tangkap ini telah dilarang secara hukum berdasarkan peraturan Alat Penangkapan Ikan yang Mengganggu dan Merusak Ekosistem Bawah Laut.

Suriansyah menggarisbawahi bahwa pengelolaan sumber daya perikanan harus berkomitmen pada prinsip pengelolaan yang mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang, bukan hanya memenuhi kebutuhan generasi saat ini.

Selain aspek lingkungan, Suriansyah juga menilai pentingnya peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam mematuhi peraturan perundang-undangan. Ia percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan menjaga sumber daya perikanan dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.

Dia berharap melalui kegiatan pengawasan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama menciptakan keteraturan dalam penangkapan ikan.

Lebih lanjut, Suriansyah menambahkan meski pengawasan kelautan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, tetapi perlu keterlibatan semua pihak dalam melindungi dan melestarikan laut serta keanekaragaman hayati di dalamnya.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi ramah lingkungan,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kutim adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

Selain itu, Dinas Perikanan Kutim juga melakukan pengawasan secara langsung di lapangan. Petugasnya melakukan patroli untuk memastikan bahwa nelayan dan pelaku usaha tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Suriansyah berharap upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kutim dapat membantu menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Kabupaten Kutai Timur. (Nan/AdvKutim)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *