Samarinda, Busam.ID -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan rencananya untuk mengangkat 2.450 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 mendatang. Upaya ini dimaksudkan mengatasi kebutuhan guru-guru formal di seluruh sekolah di Kaltim.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menyatakan, jika pengangkatan guru PPPK ini juga bertujuan untuk meningkatkan status guru yang sebelumnya masih berstatus guru honorer.
Namun timpal Kurniawan, adanya penambahan jumlah guru PPPK ini, tidak berarti kekurangan guru di Kaltim sudah teratasi.
“Pasti akan ada peningkatan jumlah guru. Namun, penambahan PPPK ini tidak menghilangkan kekurangan guru. Hal tersebut hanya meningkatkan status guru dari honorer menjadi PPPK,” ucap Kurniawan.
Kurniawan juga mengungkapkan, bahwa yang sebenarnya diperlukan adalah penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status sebagai guru agar dapat mengatasi kekurangan guru yang telah teridentifikasi oleh Disdikbud Kaltim.
“Sebenarnya, yang kita butuhkan adalah penerimaan PNS guru. Dengan begitu, kita bisa mengalokasikan guru ke wilayah yang kekurangan,” tambahnya.
Disdikbud Kaltim akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjelaskan kebutuhan akan tenaga pengajar di Kaltim yang masih kurang.
“Kami meminta dukungan BKD kepada kementerian agar dapat menyampaikan kekurangan guru yang kita hadapi. Setelah itu, kita akan mengidentifikasi kekurangan guru di wilayah Kaltim sesuai dengan formasi dan cara pengisiannya,” jelas Kurniawan.
Meskipun Disdikbud Kaltim masih menyesuaikan jumlah tenaga pengajar dengan dana dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kaltim, Kurniawan berharap penambahan tenaga pengajar di Kaltim dapat terlaksana di masa depan.
Saat ini, terdapat sekitar 1.192 guru PPPK di Kaltim, dan rencananya akan ditambah sebanyak 75 guru pada tahun 2023. Pada tahun berikutnya, akan diajukan usulan penambahan 2.450 guru PPPK.
(ADV/KT/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : A Risa








