Global  

Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Eks Jalan Anggi

Busam ID
Dishub Samarinda menderek 1 unit kendaraan roda empat di Jalan KH Fakruddin (Eks Jalan Anggi) Samarinda, samping Mesjid Islamic Centre, Kamis (4/12/2025) dalam operasi penertiban parkir liar. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID — Satu kendaraan roda empat terpaksa diderek dan beberapa lainnya digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam operasi penertiban parkir liar di kawasan Jalan KH Fakruddin (eks Jalan Anggi), Kamis (4/12/2025). Langkah tegas dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang menilai kawasan tersebut semakin semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang difokuskan di Jalan Anggi, mengingat banyaknya aduan warga terkait parkir sembarangan.

“Setiap hari kami patroli di Jalan Anggi. Banyak atensi masyarakat yang meminta kawasan ini ditertibkan. Jalan ini juga sudah sekitar 3 sampai 4 bulan kami ambil alih retribusinya,” jelas Duri.

Dishub kembali menegaskan aturan parkir di kawasan tersebut. Arah Jalan Cendana menuju Karang Asam dan Slamet Riyadi diberlakukan parkir lurus 1 arah (arsalawintas), dengan retribusi Rp7.000 sekali parkir. Sementara arah Karang Asam menuju Jalan Cendana hanya boleh digunakan sebagai parkir di area celukan.

“Kalau parkir sekali ya bayar retribusi sekali. Masuk lagi bayar lagi. Tapi di luar celukan atau area lurus yang bukan tempat parkir, itu termasuk larangan parkir,” tegasnya.

Dalam operasi kali ini, 1 mobil diderek setelah berkali-kali mendapat peringatan namun tetap parkir di area terlarang. “Sudah sering kita ingatkan, tapi tetap membandel. Jadi langsung kita derek,” kata Duri.

Sementara untuk pelanggaran lainnya, Dishub memasang gembok pada ban kendaraan. Pembayaran denda dilakukan melalui kepolisian. “Digembok dulu, nanti pemilik kendaraan harus bayar tilang di kepolisian. Setelah ada pemberitahuan dari polisi, baru gembok kita buka,” jelasnya.
Duri mengimbau masyarakat agar memahami aturan parkir di Jalan Anggi untuk menghindari penindakan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *