Kutim, Busam.ID – Polres Kutai Timur (Kutim) menyerahkan bayi Orangutan jenis kelamin betina ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (13/09/2022).
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan. “Jika setahun terakhir warga Kecamatan Batu Ampar Kutim, telah memelihara hewan dilindungi tersebut seperti anak kandungnya,” ucap Made
Mengetahui hal itu, jajaran Satreskrim Polres Kutim memberikan pemahaman mengenai larangan memelihara hewan dilindungi tanpa seizin pihak berwenang.
“Itu (bayi Orangutan) ditemukan sekitar satu tahun lalu. Ditemukan masih bayi, masih ada ari-arinya. Selanjutnya dipelihara seperti anak sendiri, minumnya susu dot, dikasih pempers,” jelasnya.
Bayi Orangutan yang diberi nama Baima itu pun akhirnya diikhlaskan oleh orang tua asuhnya, untuk diserahkan ke Polres Kutim dan diteruskan ke BKSDA Kaltim.
“Bayi Orangutan itu dalam kondisi sehat dan bersih, tidak seperti dari alam lah. Waktu diserahkan ke BKSDA sampai nangis-nangis orangnya saking sayangnya mereka,” tambahnya.
Made menyebut, meskipun niat masyarakat mulia ingin menyelamatkan bayi Orangutan tersebut, namun bisa saja terjadi di luar kemampuan masyarakat seperti sakit dan meninggal. Maka lebih baik diserahkan ke BKSDA yang memang bertugas merawatnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri sempat melepas bayi Orangutan itu ke hutan dekat rumah. Namun selang 3 hari kembali lagi lantaran kelaparan belum bisa mencari makan sendiri.
“Setelah kami atur waktu dengan BKSDA, akhirnya hari ini bisa diserah terimakan di Mapolres Kutim,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Polres Kutim juga menghimabu kepada warga apabila menemukan hewan langka yang dilindungi agar berkoordinasi dengan Satreskrim atau Polsek di wilayah, nanti pihaknya akan mengkomunikasikan dengan BKSDA Kaltim. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








