Kedapatan Bawa Narkoba, Dua Pria di Amankan di Polsek Muara Ancalong

BusamID
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Muara Ancalong. Foto by humas Polres Kutim

Kutim, Busam.ID – An pria 36 tahun dan Peru 29 tahun harus berurusan dengan anggota Polsek Muara Ancalong Kutai Timur (Kutim) lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0.58 gram.

An bersama Pr ditangkap, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di sarang burung milik Pr, SP 4 Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kutim AKP Totok Pujo Suseno membenarkan penangkapan tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan ditubuh An saat dilakukan penggeledahan,” ucap Totok, Senin (2/1/2023).

Totok menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba dilokasi tersebut.

“Awal mula kejadian adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah SP 4 sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian anggota dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dilokasi tersebut,”ungkap Totok.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang yakni An dan Pr. Selain barang haram, petugas berhasil mengamankan 3 unit handphone, sendok takar berbahan plastic, dan pipet.

Atas kejadian tersebut, keduanya beserta sejumlah barang butki kini diamankan Polsek Muara Ancalong untuk penyelidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *