Sangatta, Busam.ID -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), melakukan Studi Tiru ke DPRD Kaltim dan DPRD Kota Yogyakarta untuk mempelajari penerapan pengarustamaan gender (PUG).
Plt Kepala DP3A Kutim Sulastin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan Studi Tiru ke DPRD Kaltim pada bulan Agustus 2023 lalu. Dalam studi tersebut, pihaknya mempelajari bagaimana DPRD Kaltim menerapkan PUG dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.
“Kami mempelajari bagaimana DPRD Kaltim menerapkan PUG dalam penyusunan kebijakan dan anggaran. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” papar Sulastin saat ditemui di Gedung Meranti kompleks Bukit Pelangi, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kunjungan Studi Tiru ke DPRD Kota Yogyakarta. Dalam studi tiru tersebut, pihaknya mempelajari bagaimana DPRD Kota Yogyakarta menerapkan PUG dalam penyusunan peraturan daerah (Perda).
“Kami mempelajari bagaimana DPRD Kota Yogyakarta menerapkan PUG dalam penyusunan Perda, terutama Perda yang berperspektif gender,” ujar Sulastin.
Sulastin mengatakan, Studi Tiru ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas DP3A Kutim dalam menerapkan PUG. Menurutnya, PUG merupakan hal yang penting untuk diimplementasikan dalam pembangunan.
“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” imbuh Sulastin.
PUG merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan. PUG dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan memasukkan perspektif gender dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.
Sulastin berharap, hasil Studi Tiru ini dapat bermanfaat bagi DP3A Kutim dalam menerapkan PUG. Ia juga berharap, PUG dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Kutim. (Nan/AdvKutim)
Editor : A Risa


