Dukung Sektor Pariwisata, Bupati Terbitkan Perbup Kawasan Konservasi Laut

Busam ID
Sufian Agus. (by poskotakaltim)

Berau, Busam.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengembangkan kebijakan yang mendukung perkembangan sektor pariwisata, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31/2005 tentang Kawasan Konservasi Laut (KKL).

Dalam kebijakan tersebut, disebutkan bahwa luas kawasan konservasi laut Berau mencapai 1,2 juta hektare, yang menjadi salah satu daya tarik wisata.
Pj Gubernur Kaltim Akmal memproyeksikan pada tahun 2030, Berau akan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, jika dukungan investasi terus berkembang dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

“Ini akan menjadi alternatif sumber pendapatan daerah, di luar sektor pertambangan dan pertanian,” tambahnya.

Menanggapi optimisme Pj Gubernur Kaltim, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, mengatakan, Pemkab Berau akan mengambil langkah strategis untuk menghidupkan iklim investasi di sektor pariwisata. Saat ini akses ke destinasi wisata di Berau sudah sangat baik, dan hal itu akan semakin meningkatkan daya tarik daerah ini bagi wisatawan dan investor.

“Wisata kita sudah unggulan, tentu akan menarik perhatian,” ujar Sufian Agus.

Visi Pemkab Berau untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau 2025-2045.
Dalam RPJPD tersebut, pariwisata dijadikan langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau. “Ini sudah selaras, tinggal kesiapan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan tersebut,” kata Sufian Agus.

Dengan berbagai kebijakan yang telah diterapkan dan infrastruktur yang terus dibangun, Berau semakin siap untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia yang mendukung perekonomian Kaltim di masa depan. (*/adv)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *