Kasus ISPA di Samarinda Tembus 30 Ribu

Busam ID
Ayah korban saat menggendong bayi 1 tahun menuju ke pemakaman. Bayi tersebut diduga meninggal karena kabut asap Karhutla. (foto by IST)

Samarinda, Busam.ID — Dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengepung wilayah Kota Samarinda, dan bahkan memakan korban jiwa. Seperti diketahui, bayi berusia 1 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami sesak napas mendadak akibat paparan kabut asap pekat dari karhutla di kawasan Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.

Peristiwa itu terjadi di tengah lonjakan tajam kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Samarinda dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih membeberkan tren kenaikan penderita ISPA yang sangat signifikan:
Juli 2026: Sekitar 4.000 kasus, Agustus 2026: Meningkat menjadi sekitar 10.000 kasus, September 2026: Melonjak hingga sekitar 12.000 kasus, Awal Oktober 2026 (Hingga 11 Oktober): Terdata hampir 4.000 kasus baru.
Secara akumulatif, jumlah penderita ISPA di Samarinda kini telah menembus angka lebih dari 30.000 jiwa.

“Dengan peningkatan signifikan ini, memang ada indikasi kuat yang berhubungan dengan kondisi penurunan kualitas lingkungan akibat kabut asap. Meski begitu, perlu dicatat bahwa kasus ISPA—ada atau tidak ada karhutla—selalu menjadi kasus dengan jumlah terbanyak dibanding penyakit lainnya,” terang Ismed, kemarin,

Mengenai keterkaitan langsung antara kematian balita tersebut dengan asap karhutla, Ismed menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan penyebab medis secara ilmiah.

“Saya belum bisa menyatakan secara pasti bahwa korban meninggal murni disebabkan oleh karhutla. Dalam dunia kedokteran, pihak yang berhak mengeluarkan pemyataan resmi terkait penyebab utama kematian adalah dokter penanggung jawab yang merawat korban terakhir kali,” tegasnya.

Berdasarkan koordinasi langsung dengan tim dokter di RS Mulya Medika, dr. Ismed menyampaikan, meskipun korban sempat mengalami riwayat sesak napas, faktor penyebab utama kematian memerlukan analisis medis komprehensif dari dokter penanggung jawab pasien.

Guna melindungi masyarakatkhususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia Tim Satgas Penanggulangan Karhutla dan Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan sejumlah langkah strategis:
Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruh sekolah di Samarinda diinstruksikan menggelar PJJ mulai tanggal 15 hingga 17 Oktober 2026 untuk meminimalkan paparan polusi udara pada siswa. Penyesuaian layanan posyandu aktivitas pelayanan kesehatan lapangan seperti Posyandu disesuaikan agar tidak membahayakan kesehatan balita dan ibu hamil di area terdampak asap pekat.

Himbauan protokol kesehatan masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, memakai masker berstandar filtrasi saat beraktivitas di luar rumah, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *